Mutiara Fatwa

Posted by Shopping - Software IRFAN on Friday, September 30, 2011

MUTIARA FATWA
Dalam surat Asad bin Musa yang ditujukan kepada Asad bin Furaat berbunyi:
”Wahai saudaraku, yang menjadi pendorong aku menulis surat kepadamu tidak lain hanyalah karena banyaknya orang yang memujimu tentang ketegasanmu dan sikap obyektifmu dalam menghidupkan sunnah dan menampakkan aib ahli bid’ah. Engkau seringkali menyebut-nyebut dan menghujat mereka, semoga Alah menghancurkan mereka lantaran kamu dan menguatkan pengikut kebenaran. Semoga Allah Ta’ala memberi kekuatan kepadamu dalam memerangi dan menghujat ahli bid’ah. Dan semoga Allah menghinakan mereka sehingga tidak melakukan bid’ah kecuali dengan sembunyi-sembunyi. Bergembiralah wahai saudaraku dengan balasan baik dan semoga masuk dalam amalan kebaikan paling utama dari shalat, puasa, haji dan jihad, manakah yang lebih baik daripada menegakkan Kitabullah dan Sunnah Rasul?” (Al-Bida’ wa an-Nahyu ‘anha, Ibnu Wadhdhah, hal.6)
Imam Al-Qahthani dalam Nuniyah menghujat Asy’ari :
”Aku akan potong-potong kehormatan kalian selagi nyawaku masih di kandung badan
Aku akan menyerang hizbi kalian dengan syairku hingga badanku dibungkus kain kafan
Aku akan robek-robek penutup aibmu hingga titik darah yang penghabisan
Aku akan menulis kepada penduduk negeri ini yang berisi hujatan kepada kalian hingga kalian berjalan terseok-seok laksana onta yang keletihan
Aku akan bongkar seluruh syubhat kalian dengan hujjah-hujjahku hingga kebodohan kalian tertutupi dengan pengetahuanku”
(Nuniyah Al-Qahthani, hal.52)
Imam al-Qarafi berkata:
“Aib ahli bid’ah dan kesesatan buku-buku mereka harus dijelaskan kepada semua orang agar orang-orang yang lemah iman dan ilmu tidak terjerat oleh kesesatan mereka. Tetapi harus dipisahkan kejujuran obyektif dan tidak gampang melempar tuduhan fasik dan kekejian tanpa bukti. Oleh karena itu kita tidak boleh menuduh ahli bid’ah berzina atau minum khamr tanpa bukti yang nyata.”
(Al-Farq 4/207-208)
Demikian itu pernyataan Salaf yang terkenal taat beragama, bertaqwa, zuhud dan wara. Mereka secara terang-terangan membolehkan menghujat dan menyebarkan aib ahli bid’ah, bahkan termasuk kewajiban yang berpahala besar. Begitu juga para ulama’ setelah mereka, mengeluarkan pernyataan yang sama.
(Dinukil dari Kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, Maktabah Al Ghuraba’ Al Atsriyah 1415 H, Penulis Syaikh Dr. Ibrahim Bin Amir ar Ruhaili1, doktoral jurusan Aqidah dari Jami’ah Islamiyyah Madinah yang lulus dengan predikat Summa Cum Laude, edisi Indonesia Manhaj Ahli Sunnah Menghadapi Ahli Bid’ah, Bab Sikap Ahli Sunnah Tentang Menggunjing Ahli Bid’ah Agar Umat Selamat Dari Pengaruh Mereka)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment