Kita tidak diperbolehkan menyiksa binatang dengan cara apa pun, atau membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksa atau membakarnnya. --------------------------------------------------- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Maka dari itu ia masuk neraka gara-gara kucing tersebut disebabkan dia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat mengurung nya, dan dia tidak membiarkannya (melepaskannya) supaya memakan serangga di bumi.” (HR. al-Bukhari) ------------------------------------------------------- Dan ketika beliau melewati sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda, “Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih) ---------------------------------------------- “Barangsiapa yang tidak berbelas kasih niscaya tidak akan dibelaskasihi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) ------------------------------------------------- “Kasihanilah siapa saja yang ada di bumi ini, niscaya kalian akan dikasihani oleh yang ada di langit.” (HR. at-Tirmidzi) -------------------------------------------------- Dibolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan atau mengganggu seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lain karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Ada lima macam hewan fasik (buruk) yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas, dan rajawali.” (HR. Muslim). Juga terdapat hadits shahih yang membolehkan untuk membunuh kalajengking.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment